Pentingnya Penerapan Kepemimpinan Profetik Untuk meningkatkan Akhlak Dalam Organisasi

 

A.   Pengantar

Menjelang akhir bulan suci ramadahan 1442 H ada baiknya kita bermuhasabah atau melakukan perenungan diri selaku hamba Allah yang menjadi khalifah dimuka bumi ini. Terutama untuk melakukan introspeksi diri apakah perilaku, semangat hidup serta jalan hidup yang kita lalui sudah mengikuti tuntunan dalam kitab suci Al-qur’an yang di ejawantahkan melalui sikap perilaku tauladan Nabi Muhammad SAW. Rasulullah Muhammad SAW diturunkan ke bumi untuk dijadikan panutan sebagai manusia yang berakhlak mulia karena memiliki sikap empati, simpati dan kepedulian terhadap sesama, sesuai dengan Hadits Nabi : “Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR Muslim).

Seperti kita ketahui, di era akhir jaman ini pesatnya perkembangan teknologi dan kemajuan jaman dalam kehidupan masyarakat telah terjadi pergeseran nilai dan perilaku yang luar biasa memprihatinkan. Pilar-pilar akhlak dan etika makin tergerus oleh serbuan budaya dan kultur asing yang tidak baik, baik melalui media cetak dan elektronik, maupun melalui dunia maya atau internet. Serbuan tersebut tidak dapat kita bendung, karena teknologi telah menembus dunia kasat mata tanpa batas jarak dan lokasi. Melalui situs-situs  dunia maya yang bisa diakses selama 24 jam, bahkan transaksi untuk memenuhi kehidupan bisa dilakukan sambil tiduran di rumah atau kita bebas menonton berbagai acara show atau berita apa saja.

Teknologi informasi dan komunikasi terkini memang banyak memiliki manfaat bagi kehidupan kita. Namun disisi lain juga banyak mudharat atau ekses negatif karena adanya budaya dan kultur yang tidak cocok yang bisa sebagai bencana sosial dan menimbulkan perilaku negatif, karena ternampak dari perilaku anak bangsa yang sudah melanggar tata istiadat dan norma yang berlaku. Oleh karena itu, sdh saatnya kita lakukan usaha untuk menanggulangi dan mengatasi keterpurukkan secara sistemik dan berkesinambungan untuk kembali kepada khittah menauladani seorang pemimpin umat agar terhindar dari kehancuran budaya bangsa melalui penetrasi merubah paradigma dan mindset pola pikir kita. Memang tidak ada salahnya jika kita mengadopsi teknologi dan budaya positif serta sistem dan manajemen bangsa asing, namun harus kita sesuaikan dengan budaya kearifan lokal terutama perilaku yang jauh dari nilai-nilai agama.

B.  Rasulullah Sebagai Tauladan Umat dan Pemimpin Yang Berakhlak Mulia

Rasulullah saw dihadirkan oleh Allah ke muka bumi ini, sebagai figur yang memiliki empati, simpati, dan kepedulian yang sangat kuat dan tidak bisa bersikap acuh tak acuh ketika melihat, menghadapi situasi ketidakadilan dan kesengsaraan yang dirasakan oleh umatnya yang beriman. Beliau juga merupakan insan yang berintegritas karena dalam bertindak dan berperilaku selalu konsisten antara ucapan dan tindakan.

Ketika Nabi Muhammad SAW mengajak dan menyeru kepada umatnya untuk beribadah, beliau selalu memulai dengan memberi contoh sebagai teladan terlebih dahulu. Dalam hal shalat misalnya, beliau menegaskan: “shallu kama raaitumuni ushalli” artinya “shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”. Dalam ibadah haji pun, beliau menegaskan : “khudzu ‘anni manasikakum” artinya “ambillah dari aku dalam tata cara berhaji kalian”. Allah SWT berfirman: “Sungguh bagi kalian, Rasulullah saw adalah teladan yang baik, bagi orang-orang yang berharap mendapat ridha Allah, (kehidupan yang indah di) hari akhir, dan berdzikir kepada Allah dengan memperbanyak dzikir” (QS. Al-Ahzab: 21).

Dalam kehidupan keseharian, beliau adalah sosok yang sangat menghormati tamu, tetangga, dan tentu saja keluarganya. Tutur katanya bagus, sopan, lembut dan amanah, dan memposisikan orang lain sebagai sosok yang harus dihormati. Dalam bertutur kata, beliau menegaskan : “barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik, atau lebih baik diam (kalau tidak biasa berkata baik)”. Demikian juga, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hormatilah tetangganya”. Dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berpemerintahan senantiasa teguh dalam menjunjung tinggi akhlak yang mulia. Dalam berdagang dan meletakkan kehidupan ekonomi beliau mengharamkan cara-cara ribawi yang mana para kapitalis mengeksploitasi kepada para mereka yang kurang mampu.

Beliau adalah pemimpin agama, Negara, dan pemerintahan sekaligus. Dalam kehidupan politik, beliau meletakkan prinsip dasar komunikasi politik, sebagaimana Firman Allah: “Maka dengan kasih sayang Allah kamu bersikap lembut kepada mereka, dan apabila kamu bersikap kasar lagi keras hati, maka sungguh mereka akan lari dari sekelilingmu, maka maafkanlah mereka, dan mohonkan ampunan mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam suatu urusan, maka apabila kamu berniat mengerjakan sesuatu maka berpasrah dirilah kepada Allah sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakkal” (QS. Ali ‘Imran: 129).

C.  Pengertian Kepemimpinan Profetik Berdasarkan Pola Kepemimpinan Nabi

Apakah Kepemimpinan Profetik?, ada baiknya kita mengupas pengertian kepemimpinan profetik dari berbagai literatur. Dalam hal ini penulis akan mencoba mengupas dari hasil penelitian Elitya Rosita Dewi et all, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang berjudul “Konsep Kepemimpinan Profetik”.

a)   Definisi Kepemimpinan

Definisi Kepemimpinan menurut Robbins (2011:410) adalah “leadership is the ability to influence a group toward the achievement a vision or set of goals.”. Kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi kelompoknya untuk mencapai tujuan institusi. Dengan demikian, kepemimpinan bisa diartikan sebagai usaha pemimpin untuk mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan bawahan agar dapat bekerja secara efektif dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Sedangkan menurut McShane (2008:402) berpendapat, “leaders apply various forms of influence to ensure that followers have the motivation and role clarity to achieve specified goals”. Bawahan akan termotivasi ketika pimpinan mampu mempengaruhi dan memberikan arahan dalam mencapai tujuan organisasi dimana mereka sebagai anggotanya. Kepemimpinan berkaitan dengan kemampuan mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang untuk bertindak.

Menurut Newstorm (2007:159), “leadership is the process of influencing and supporting others to work enthusiastically toward achieving objectives”. Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi dan mendukung bawahannya untuk bekerja giat mencapai tujuan organisasi. Berdasarkan uraian di atas, dapat disintesiskan kepemimpinan adalah tindakan seseorang dalam mempengaruhi dan mengarahkan bawahannya untuk mencapai tujuan organisasi melalui indikator : (1) adanya bimbingan (2) adanya suruhan (3) adanya arahan (4) adanya dorongan (5) adanya pengambilan keputusan yang melibatkan bawahan.

b)   Definisi Profetik

Adapun menurut Fadhli (2018: 121) kata profetik berasal dari bahasa Inggris prophet yang berarti nabi atau ramalan. Karena penggunaanya yang sebagai kata sifat maka kata prophet tersebut menjadi kata prophetic atau dalam bahasa indonesia mejadi profetik yang berarti kenabian. Istilah profetik di Indonesia sendiri diperkenalkan pertama kali oleh Kontowijoyo melalui gagasannya mengenai pentingnya ilmu sosial transformatif yang disebut ilmu sosial profetik.

Ilmu sosial profetik tidak hanya menjelaskan dan mengubah fenomena sosial, tetapi juga memberi petunjuk ke arah mana transformasi dilakukan, untuk apa, dan oleh siapa. Ilmu sosial profetik mengusulkan perubahan berdasarkan cita-cita etik dan profetik tertentu (dalam hal ini etik Islam), yang melakukan reorientasi terhadap epistimologi, yaitu reorientasi terhadap made of tought dan made of inquiry bahwa sumber ilmu pengetahuan tidak hanya berdasarkan rasio dan empiris semata, tetapi juga dari wahyu (Rifaudin, 2017: 50-51). Maka berdasarkan beberapa penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa profetik itu merujuk pada suatu sifat kenabian.

Berdasarkan penjabaran tersebut, maka menurut Widayat (2014: 27), kepemimpinan profetik adalah kemampuan mengendalikan diri dan mempengaruhi orang lain dengan tulus untuk mencapai tujuan bersama sebagaimana dilakukan oleh para nabi, dengan pencapaian kepemimpinan berdasarkan empat macam yakni, sidiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Hal tersebut sesuai dengan El Syam bahwa “prophetic leadership is a model of leadership played by a choice of God (Prophet), to help mankind from the path of darkness (ulumāt), which means: ignorance, humiliation, backwardness, arbitrariness, monopoly, oligopoly, anarchy, instability, materalism, religious blasphemy, and others, toward the path of light (nūr), which means truth and science, for the development of human life”.

Dengan demikian kepemimpinan profetik adalah model kepemimpinan yang diperankan oleh seseorang pilihan Tuhan (Nabi), untuk membantu umat manusia dari jalan kegelapan (ulumat), yang berarti ketidaktahuan, penghinaan, keterbelakangan, kesewenang-wenangan, monopoli, oligopoli, anarki, ketidakstabilan, materialism, penistaan agama, dan lain-lain, terhadap jalan cahaya (nur), yang berarti kebenaran dan sains, untuk pengembangan kehidupan manusia. Maka pada intinya, kepemimpinan profetik merupakan suatu cara memimpin guna mempengaruhi seseorang dengan merujuk pada prinsip dan sifat kenabian.

D.  Penerapan Kepemimpinan Profetik Dalam Organisasi

Kepemimpinan profetik merupakan konsep kepemimpinan yang disusun atas dasar sudut pandang agama, dalam hal ini agama Islam untuk dapat diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Inti dari kepemimpinan profetik ialah seorang pemimpin yang harus mencerminkan sifat-sifat yang dimiliki oleh para Rasul dan Nabi, yaitu: siddik, amanah, tabligh, dan fatanah. Raharjo dalam Machsun Rifaudin (2017: 51) menjelaskan sosok pemimpin tauladan harus memenuhi 4 pilar suri tauladan para Nabi dan Rasul, yakni: a) Siddiq, yaitu jujur, benar berintegrasi tinggi dan terjaga dari kesalahan, benar dalam bertindak berdasarkan hukum dan peraturan. b) Amanah, yaitu dapat dipercaya, memiliki legitimasi dan akuntabel dalam mempergunakan kekayaan/fasilitas yang diberikan. c) Tabligh, yaitu senantiasa menyampaikan risalah kebenaran, tidak pernah menyembunyikan yang wajib disampaikan dan tidak takut memberantas kemungkaran dan sebagainya. d) Fathanah, yaitu cerdas, memiliki intelektual, emosional dan spiritual yang tinggi dan profesional, serta cerdik bisa mencari jalan keluar dari berbagai kesulitan.

Berdasarkan teori kepemimpinan, pengimplementasian kepemimpinan profetik pada zaman Nabi Muhammad dapat digolongkan sebagai kepemimpinan yang bersifat situasional. Dikatakan kepemimpinan tersebut bersifat situasional karena Nabi Muhammad menerapkan kombinasi tipe kepemimpinan berdasarkan situasi yang sedang dihadapi, yakni ada tiga tipe kepemimpinan yang diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu kepemimpinan otoriter, kepemimpinan laissez faire, dan kepemimpinan demokratis. Ketiga tipe kepemimpinan tersebut diterapkan berdasarkan situasi dan kondisi yang dihadapi Nabi Muhammad antara lain sebagai berikut.

1)   Kepemimpinan Otoriter

Tipe kepemimpinan otoriter menggambarkan pemimpin yang mendikte, membuat keputusan sepihak dan membatasi partisipasi bawahan. Perwujudan kepemimpinan otoriter Nabi Muhammad terlihat dalam sikap tegas beliau saat menanggapi orang kafir dan dalam memberikan hukuman serta pelaksanaan petunjuk dan tuntunan Allah. Demikian halnya, dalam melaksanakan aturan yang telah diperintahkan dan diwahyukan oleh Allah SWT ada beberapa ibadah yang tidak dapat ditawar-tawar seperti shalat, zakat, dan haji.

2)   Kepemimpinan Laissez Faire

Tipe kepemimpinan laissez faire (pembiaran) menggambarkan pemimpin yang memberikan kesempatan pada kelompok untuk membuat keputusan dan menyelesaikan pekerjaan sendiri dengan cara apa pun yang menurut mereka pantas. Beliau tidak memaksa seseorang dengan kekerasan, Ketika dalam dakwahnya kepada setiap manusia dan diberi kebebasan dalam memilih agama yang dipeluknya. Beliau hanya diperintahkan Allah untuk memberi seruan dan peringatan kerugian bagi yang sombong dan angkuh menolak, serta seruan keberuntungan bagi yang mendengar seruannya. Apabila ada yang menolak beriman kepadanya, beliau tidak memaksa namun tetap memberi peringatan kepada mereka. Melalui tipe kepemimpinan laissez faire yang diterapkan, nabi muhammad berusaha untuk menumbuhkan tanggung jawab dari pribadi masing-masing.

3)   Kepemimpinan Demokratis

Tipe kepemimpinan demokratis menggambarkan pemimpin yang melibatkan bahwa dalam membuat suatu keputusan , mendelegasikan wewenang, dan menggunakan umpan balik untuk melatih bawahan. Kepemimpinan Rasulullah yang bersifat demokratis terlihat pada kecendrungan beliau menyelenggarakan musyawarah, terutama jika menghadapi masalah yang belum ada wahyunya dari Allah SWT. Kesediaan beliau sebagai pemimpin untuk mendengarkan pendapat, bukan saja dinyatakan dalam sabdanya, tetapi terlihat dalam praktik kpemimpinannya. Musyawarah diijadikan sebagai sarana tukar menukar pikiran dan di dalamnya masing-masing orang dapat mengemukakan pendapatnya serta menyimak pendapat orang lain.

E.   Penutup

Demikian uraian mengenai pola kepemimpinan Nabi Muhammad SAW yang mungkin dapat dijadikan suri tauladan bagi pemimpin untuk melaksanakan tugas dan peran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Keberhasilan seorang pemimpin untuk mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan bawahan agar dapat bekerja secara efektif dapat terlaksana apabila pemimpin lebih dulu menauladani dari cerminan perilakunya.

Sikap dan perilaku pemimpin hendaknya mencerminkan dengan menerapkan intergritas  dalam bersikap seperti yang diamanahkan nabi Muhammad untuk bersikap shiddiq (integritas dalam satu kata dan perbuatan dalam bersikap), amanah (dapat dipercaya), tabligh (selalu jujur dan tegas bertindak menyampaikan sesuatu kebenaran atau tidak bersikap plin-plan atau pandang dulu) dan fathonah (bersikap professional dengan kecerdasan emosional). Apabila ke-empat sikap ini diterapkan, maka akan memberi motivasi kepada bawahan untuk melaksanakan tugas dengan baik.

Penerapan pola manajerial kepemimpinan secara profetik merupakan kombinasi beberapa tipe kepemimpinan sesuai dengan kondisi yang terjadi. Dalam hal kondisi tertentu, pemimpin bersikap tegas atau bersikap zero tolerance untuk menegakkan kedisiplinan dan aturan. Selanjutnya, pemimpin juga secara sabar memberikan penjelasan kepada bawahan atas tugas yang diemban dan bersedia mendengar dalam suatu diskusi untuk memberikan kebebasan berpendapat untuk mencari solusi yang terbaik dalam pemecahan masalah. Sikap demokratis yang diterapkan tidak hanya berdasarkan voting atas suara terbanyak dalam pegambilan keputusan, tetapi memperhatikan pula kepentingan minoritas (termasuk emansipatif secara gender) sehingga keputusan yang diambil dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai perspektif serta risiko yang terkecil atas dampak yang terjadi.

Sumber Literatur:

1.   Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA, Guru Besar Pascasarjana UIN Walisongo, Semarang, “Bercermin dan Meneladani Rasulullah”, Jatengdaily.com, 2020.

2.   Elitya Rosita Dewi, Chechen Hidayatullah, Dwi Oktaviantari, maulida Yuniar Raini, Fakultas Agama Islam, universitas Muhammadiyah Malang, “ Konsep Kepemimpinan Profetik”, Al-Muaddib: jurnal Ilmu-ilmu Sosial dan Keislaman, Vol.5 No.1, 2020.

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerpen Auditor: Mengungkap Modus Operandi Pemeriksaan Dari Ketidaksengajaan

Kisah Dibalik Kesuksesan Bergulirnya Kembali Kompetisi Sepakbola di Tanah Air