Perlunya Mematuhi Larangan Mudik Untuk Antisipasi Lonjakan Virus Covid-19 Varian Baru

 A.    Pengantar

Suatu hari terjadi percakapan  dua orang teman yang kost di daerah pelosok jakarta, Si Ahmad sedang bersungut seraya mengeluarkan pakaian dari koper-nya untuk dikembalikan ke lemari, “Sebel banget dech gue, bukannya kasih diskon hari larangan mudik… Eh pemerintah malah nambah hari larangan mudik jadi  dua minggu setelah lebaran!”. Curhatan tersebut di-setujui temannya, “ bener Bang, apa pejabat pemerintah gak punya saudara di kampung?… padahal sebelumnya pemerintah bilang, kita harus semarakkan wisata lokal agar perekonomian meningkat”, sambungnya “ khan kita ke kampung halaman, juga akan mampir ke tempat wisata disana..”.

Mendengar percakapan yang cukup keras, teman di sebelah kamar kost mendatangi dan berdiri di pintu kamar yang setengah terbuka dan ikut nimbrung obrolan. “ bener tuh Bro, gue khan kerja dibagian ticketing Bis AKAP (bis luar kota, AKAP - Antar kota Antar Provinsi)…., para supir Bis tuh sudah mulai terlihat segar wajahnya karena sedang menghitung-hitung pendapatan karena musim lebaran adalah rezeki nomplok mereka setelah beberapa bulan dompetnya kosong.”, sambil menyedot rokok ditangan mendesah, “ pemerintah tahu gak sih, kita khan bukan pegawai negeri… kalau gak kerja ya gak dapat duit”.

Itulah obrolan sebagian rakyat kecil atas imbasan pengumuman pemerintah, walau mereka sadar sudah mematuhi ketentuan pemerintah selama ini dengan bekerja paruh waktu yang jelas mengurangi pendapatan mereka. Tetapi mereka masih berusaha untuk menyisihkan pendapatan dan berharap akan pulang kampung pada saat lebaran nanti. Lebaran merupakan tradisi turun temurun di negeri kita bagi para kaum perantauan untuk bertemu orang tua dan bersilaturahim kepada sanak keluarga di kampung halaman. Terbayang diwajah mereka dengan tatapan hampa, bahwa lebaran tahun ini akan seperti tahun lalu… harus berlebaran dinegeri orang sendirian.

B.    Perpanjangan Pengetatan Masa Mudik Lebaran

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan pengumuman untuk memperketat persyaratan bagi yang akan mudik lebaran ke kampung halaman yang semula tanggal 6-17 Mei 2021, dilakukan addendum Surat edaran (SE) Satgas nasional Covid-19 selain tanggal tersebut, juga menambah larangan H-14 larangan mudik yakni tanggal 22 April – 5 Mei 2021 dan tambahan H+7 yakni 18 mei- 24 mei 2021.

Adanya Addendum Surat Edaran bertujuan untuk mengendalikan peningkatan pergerakan penduduk berdasarkan hasil penelitian dari hasil Survey Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemenhub RI bahwa masih ada sekelompok masyarakat akan tetap melakukan mudik pada H-7 dan H+7 masa lebaran.

Selain itu, berdasarkan ketentuan SE tersebut persyaratan ketat bagi pelaku perjalanan baik melakukan moda transportasi udara, darat maupun kereta api wajib menunjukkan surat keterangan hasil negative tes RT-PCR/Rapid test antigen atau hasil tes negative tes GeNose C19 yang berlaku 1x 24 jam baik menuju daerah tujuan dan kembalinya. Ketentuan tersebut berlaku juga bagi pengendara mobil pribadi yang akan dilakukan tes acak pada titik pos pemeriksaan.

Pemberlakukan ketentuan larangan mudik oleh pemerintah juga disampaikan oleh Muhadjir Effendy, Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Larangan mudik tersebut berlaku untuk seluruh ASN, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan tak terkecuali kepada seluruh masyarakat.

Presiden Jokowi sebelumnya dalam Rapat Kabinet menjelaskan alasan pelarangan mudik lebaran untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19 yang selalu terjadi pada saat libur nasional termasuk hari raya besar umat islam ini. Menurut Presiden, jika pengetatan pergerakan penduduk tidak diberlakukan kemungkina lonjakan kasus Covid-19 bisa mencapai 140 ribu per hari.

Kebijakan pengetatan pergerakan penduduk cukup beralasan, berdasarkan hasil evaluasi tahun memang selalu terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada saat terjadi hari libur. Jika kita mengingat awal kejadian wabah tahun lalu, pada saat lebaran atau Hari raya Idul Fitri tanggal 22-25 mei 2020 terjadi lonjakan kasus Covid-19 sebesar 68 – 93%, kemudian saat libur Tahun baru Islam tanggal 20-23 agustus 2020 kemali terjadi lonjakan kasus wabah sebesar 58% hingga 119%. Disambung jelang akhir tahun, Libur Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Okotber – 1 November 2020 terjadi lonjakan sekitar 37-39%. Oleh karena itu, perlunya pemerintah memberlakukan larangan mudik karena ada sekitar 11% atau sebanyak 17 juta penduduk  yang melakukan “migrasi sementara” dari kota besar ke kota atau daerah lainnya.

C. Lonjakan Wabah Virus Jenis Baru Di India Patut kita Waspadai

Penulis cukup berempati kepada masyarakat yang ingin segera terbebas dari kondisi wabah selama ini atau berusaha mencoba meluapkan sedikit “kebebasan bergerak” agar terhindar dari stress selama ini atau Cabin Fever (rasa stress berlebihan akibat lama terkungkung di rumah), karena penulis pernah merantau dan merasakan kerinduan mendalam untuk segera bertemu kepada keluarga dan orang-orang yang dicintai di saat lebaran.

Namun demikian, kebijakan pemerintah atas larangan mudik seharusnya dapat dipahami oleh masyarakat. Kekhawatiran pemerintah tidak saja akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 berdasarkan pengalaman tahun lalu, namun patut diwaspadai adanya gelombang wabah kedua seperti di india atas virus varian baru dengan kecepatan penularan berkali lipat dibandingkan virus yang ada di Indonesia.

Berdasarkan lansiran berita terkini, Negara India saat ini sangat kewalahan adanya gelombang virus corona yang merebak. India yang merasa berhasil menekan lonjakan virus sejak september lalu, maka masyarakat mulai menolak pembatasan sosial secara berkala karena ingin menerapkan herd-imunity (pembiaran dan menganggap sebagai virus flu biasa yang dapat disembuhkan segera karena adanya imunitas tubuh mereka).

Akan tetapi, pada bulan desember 2020 Kementerian Kesehatan India telah mengendus adanya varian corona jenis baru berasal dari negara inggris yang terdeteksi masuk wilayah india dengan ditemukan 7 % dari 11.000 sampel virus. Menurut penjelasan Direktur Pusat Biologi Sel dan Molekuler, Dr. Rakesh Mishra bahwa ditemukan varian baru di india yang memiliki dua mutasi pada protein runcing yang digunakan virus untuk mengikat dirinya ke sel. Perubahan genetik virus tersebut menyebabkan dapat mempermudah untuk menyebar dan lolos terdeteksi dari kontrol imunitas tubuh.

Hal berikutnya, yang bisa menjadi penyebab merebak wabah adanya ketidak-disiplinan masyarakat india karena sebagian besar yang menolak kebijakan pemerintah untuk diberlakukan pembatasan sosial dan lambatnya penerapan vaksinasi pada masyarakat. Selain itu, bulan lalu (maret 2020) merupakan hari raya besar bagi umat hindu di india, dimana salah satu puncak acara adalah mandi air suci di Sungai Gangga. Bisa dibayangkan jutaan masyarakat hindu dan juga warga negara lain yang bergama hindu terlibat dalam perayaan terbesar dan tidak menerapkan protokol kesehatan yakni tidak bermasker dan berjaga jarak, bahkan ada sebagian kepercayaan atau keyakinan sebagian umat hindu disana bahwa mandi air suci di sungai gangga bisa menyembuhkan atau sebagai obat untuk menangkal virus covid-19

Benar saja, beberapa hari yang lalu Kementerian Kesehatan India mengumumkan telah terjadi gelombang wabah virus corona tak terduga di India (20/4/2021), hampir 250.000-an per hari terjadi lonjakan kasus Covid dalam seminggu, dan sekitar 1.700-an penduduk yang meninggal karena wabah setiap hari. Jumlah kasus tersebut merupakan lonjakan virus di India merupakan terbesar didunia setelah negara amerika. Oleh karena itu, pemerintah India dengan terpaksa menetapkan kebijakan lokdonisasi di beberapa wilayah india. Lonjakan wabah ini, menyebabkan banyak rumah sakit di beberapa wilayah India kekurangan tempat tidur, oksigen dan obat-obatan.

Epilog

Kebijakan pemerintah atas larangan mudik kepada masyarakat sudah sepatutnya untuk dipatuhi, jika melihat betapa dahsyat serangan wabah virus jenis varian baru yang terjadi di India. Sudah saatnya kita untuk berkomimen demi kepentingan bersama, tak perlu diperdebatkan apalagi jadi konsumsi politik, agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang baru. Walau disatu sisi, penulis cukup merasakan bagi mereka yang bekerja di tanah rantau, pulang kampung di saat lebaran adalah momen khusus yang ditunggu-tunggu. Apa pun kerjaan mereka di tanah rantau, mereka pasti berusaha menyisihkan sebagian penghasilan buat mudik ke kampung halaman.

Seperti pepatah, lebih baik mencegah daripada mengobati, maka perlunya peran kita sebagai masyarakat untuk tidak sekedar meatuhi, namun perlu partisipasi aktif untuk menjaga wilayah masing-masing sesuai dengan protocol Kesehatan. Cukup beruntung bagi mereka yang sudah divaksin dan harap bersabar bagi yang masih menunggu gilirannya. Vaksinasi juga tidak menjamin bahwa kita tidak akan terkena penularan wabah, namun secara positif-nya kalua terdampak tidak menjadi parah dan tidak menularkan kepada orang lain.

 

Sumber Saduran Artikel:

1.     Bernadette, 25/3/2021, Varian Virus Baru Terdeteksi di India, Ahli Keluarkan Peringatan, www.Kompas.com

2.     DW, 23/4/21, Suramnya Situasi Pandemi Civid-19, www.dw.com

3.     IDN Times, 23/4/21, Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik, www.idntimes.com

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerpen Auditor: Mengungkap Modus Operandi Pemeriksaan Dari Ketidaksengajaan

Cerpen Auditor : Mungkinkah Menyelamatkan Perusahaan Dari Analisis Teori Kebangkrutan?

Kisah Dibalik Kesuksesan Bergulirnya Kembali Kompetisi Sepakbola di Tanah Air