Pengabaian Hak Pekerja Di Rumah (WFH) Akibat Dampak Penggunaan Teknologi Dalam Komunikasi Virtual


A. Semarak Dunia Virtual

Ketika negeri ini diserang badai wabah Covid-19 yg memporak-porandakan berbagai segi kehidupan, secara perlahan beragam Antisipasi coba atasi kondisi, terutama dalam dunia komunikasi.

Adanya Covid-19 memenjarakan kita dalam berinteraksi dan bersosialisasi selaku makhluk sosial. Oleh karenanya dengan adanya teknologi komunikasi melalui berbagai aplikasi, maka kehausan dahaga bersosialisasi mulai dapat terpenuhi.

Semarak pertemuan virtual atau dunia maya mulai membanjiri dimana-mana. Berbagai bentuk pertemuan dan aktivitas bermunculan tetiba, mulai dari bentuk informal maupun forum resmi.

Akan tetapi beragam informasi dan undangan mulai bertebaran centang perenang tak berketentuan. Rasanya terkungkung badan yang tak bisa bertemu muka, justru menjadi berkebalikan gegara media pertemuan virtual.

Jam kerja yang dibatasi secara fisik malah tak berarti banyak waktu luang tuk berelaks diri. Media virtual justru menyita waktu, karena pertemuan virtual bisa dilakukan dimana saja tanpa berbatas waktu.

Setiap hari banyak undangan 3-4 kali pertemuan, dari pagi hingga petang. Bahkan saat pulang pun masih membuka media virtual entah dari perkumpulan atau sekedar pertemanan.

Bahkan ibu rumah tangga pun tak mau ketinggalan. Pusat perbelanjaan, warung atau pasar seolah berada dalam genggaman tangan.

Keinginan apa pun terpuaskan karena apa yang kita perlukan tinggal pesan pada media virtual, pesan antar barang mulai berseliweran.

Teknologi komunikasi untuk bermedia virtual rasanya sudah mulai menjajah kita. Kemerdekaan hak pribadi untuk sekedar istirahat diri pun mulai tak terpenuhi, karena terpasung oleh ragam pertemuan atau undangan.

B. Efektif dan Efisiensi Dalam Bekerja Melalui Media Virtual

Beralih ke organisasi, hampir semua instansi pun mulai keranjingan memanfaatkan teknologi dan jaringan internet, gunakan media virtual dalam berkomunikasi dan berinteraksi.

Memang sangat terasa efektif dan efisien, output yang terhasilkan begitu cepat dari rencana kerja yang ditetapkan.
Tak ada lagi alasan tuk terhambat lantaran ada pegawai yg tdk masuk tuk menunggu hasil kerja atau meminta dan kompilasi data.

Bahkan hambatan jalinan komunikasi antar bagian atau antar instansi tereduksi secara dini, karena terputus rantai mekanisme hubungan yang berjenjang secara birokrasi. Kita dapat berkomunikasi langsung kepada pejabat tinggi maupun level yang dibawahnya sekalipun. Dalam dua atau tiga kali pertemuan, semua rencana kegiatan dapat segera terealisasi tanpa ada hambatan yang berarti.

C. Pengabaian Organisasi atas Hak Pegawai yang Bekerja Di Rumah

Beralih lagi pada hak pribadi, komunikasi dengan media virtual seolah menjajah hal kemanusiaan kita.
Walaupun kita mendapatkan jadwal kerja dirumah, seolah urusan kantor merampas waktu kita buat keluarga karena fleksibel waktu untuk selalu siap dikontak dari kantor sehingga sulit untuk membagi waktunya.

Efisien yang digaungkan seolah terlupa ada biaya atas hak pegawai yang tak terekam, malah dianggap penghematan disatu sisi.

Misal, tak semua organisasi memberikan paket pulsa buat pekerja yang di rumah atau Work From Home (WFH). Padahal media virtual juga membebani bagi pengguna internet dimana saja, termasuk pegawai yang bekerja dirumah.

Ada juga kebijakan instansi yang berikan jatah makan siang sebagai tambahan daya imun tubuh (tertuang dalam aturan pembiayaan), namun khusus pegawai yang ada dikantor. Lepas mereka yg bekerja dirumah (WFH) masak sendiri, tetap punya hak yang sama karena berkontribusi buat kantor.

Terkadang untuk percepatan kegiatan kantor, instansi mengadakan rapat di luar kantor (dikenal dengan RDK). Mereka yang dikantor akan mendapat yang harian karena pulang melebihi waktu yang ditetapkan, tetap tak berlaku lantaran dibatasi oleh aturan. Seharusnya aturan dibuat bukan sekedar ditaati, tapi harus mengatur pula hak dan kewajiban pegawai.

D. Epilog

Adanya pertemuan virtual yang dikenal zoom meeting atau webinar (seminar berbasis web) laksana cendawan di musim yang menjamur dimana-mana. Hal ini merupakan dampak respon positif sebagai pemecah-buntu (breaking wall) adanya hambatan proses kerja dan komunikasi akibat wabah Covid-19 yang melanda.

Memang efektif dan efisiensi dalam bekerja sangat terasa atas penggunaan teknologi dan jaringan internet yang dapat menjangkau wilayah kerja baik dikantor maupun dirumah.

Namun ada yang terlupa, penggunaan media virtual tanpa batas telah membelenggu waktu para pekerja demi memenuhi kepentingan pimpinan atau organisasi. Ada hak-hak pribadi yang harus diperhatikan untuk membagi waktu yang antara urusan kantor dan rumah bagi para pekerja yang di rumah atau Work From Home (WFH).

Belum lagi pengabaian hak atas biaya atau beban yang ditanggung pegawai untuk sarana dan prasarana di rumah dalam rangka media virtual. Terkadang biaya tersebut terlupa atau terabaikan dan justru dianggap penghematan organisasi pada saat mengevaluasi atas kinerja efektif dan efisien dalam penggunaan teknologi dan jaringan internet.

Bekasi, awal Juli 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerpen Auditor: Mengungkap Modus Operandi Pemeriksaan Dari Ketidaksengajaan

Kisah Dibalik Kesuksesan Bergulirnya Kembali Kompetisi Sepakbola di Tanah Air