Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

Sumpah Pemuda 1928: Bisakah Pemuda Kita Guncang Dunia di Era Millenial

Sumpah Pemuda1928 di Era Millenial: Bisakah Pemuda Kita Guncangkan Dunia? Oleh: Cak Subroto ( BPKP Provinsi DKI Jakarta) A. Pengantar: Peristiwa pada 28 Oktober 1928 bukanlah momen bersejarah yang biasa-biasa saja. Seremonial pada hari itu mendapat kehormatan luar biasa dan dinyatakan sebagai satu tonggak sejarah Republik Indonesia. Pada 28 Oktober 1928, terbentuk bangsa (nation) Indonesia, seiiring putusan (ikrar) untuk mengikat diri kepada spirit persatuan. Satu Tanah Air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia! Sejak peristiwa tersebut, simpul-simpul kebangsaan mulai terajut kuat. Kesadaran dan komitmen rakyat untuk mendahulukan kepentingan bangsa tanpa sekat etnis, bahasa, bahkan agama, mulai tumbuh. B. Napak Tilas Peringatan Hari Sumpah Pemuda Bentuk dan pola perjuangan guna memerdekakan dan memajukan Indonesia pun kian terasa solid. Akhirnya, kita membuktikan diri mampu menjadi bangsa merdeka, berdaulat, dan bermartabat, serta sederajat dengan negara-negara besar l

OTT Korupsi Dalam Pesta Demokrasi

Fenomena Tak Terbantahkan : OTT Korupsi Dalam Pesta Demokrasi Pengantar: Melihat gelagat atau fenomena negeri yang memprihatinkan, seperti yang dilansir pada media surat kabar, semenjak dicanangkan Pesta Raya Demokrasi dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) secara serentak dengan tujuan untuk mengefisienkan biaya atau anggaran penyelenggaraan Pilkada. Namun secara kontradiktif, Garda Pemberantas Korupsi atau KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) tak bosan dan jenuh terus menggelar operasi OTT (Operasi Tangkap Tangan) Korupsi yang sebagian besar pelakunya adalah Bakal Calon (Balon) atau peserta Pilkada. Yang lebih mengherankan lagi, fenomena korupsi justru sudah menjalar ke sendi-sendi tiang soko negeri, entah pejabat negeri bahkan aparat penegak hukum. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?. Terkadang kita sering bertanya-tanya, benarkah seorang pimpinan organisasi dapat berbuat semena-mena melakukan tindakan penyimpangan tersebut?. Bukankah setiap organisasi seyogyanya

Pentingnya Pemahaman Budaya Organisasi Bagi Organisasi

Betawi Punya Kisah Pengawasan ( BPKP): Pentingnya Pemahaman Budaya Organisasi Bagi Organisasi A. PENGANTAR Ungkapan tersebut terucap oleh Cakbro saat diminta memberikan kesan dan Pesan dalam Lepas Sambut Pejabat di Direktorat 1 Kedeputian Akuntan Negara yg diadakan di Restoran Hotel Dafam, Cawang, Jakarta Timur (Kamis, 27 Juli 2017). Berdasarkan artikel yang pernah saya baca, dari hasil penelitian terhadap 600 organisasi/perusahaan di dunia yang dilakukan oleh Quinn & Cameron ( university of Michigan) terkait dengan budaya organisasi dapat dikelompokkan menjadi 4 jenis yakni Budaya Komando ( hierarchie), Budaya Family ( Clan), Budaya Ad-hoc ( Advocacy) dan Budaya Market. Ke empat jenis budaya tersebut terpetakan berdasarkan jenis dan karakter bisnis suatu organisasi dengan uraian sebagai berikut: A. Budaya Komando ( Hierarchie), lebih banyak berasal dari organisasi kepemerintahan. Orientasi tugas lebih berfokus pada target atau sasaran yg dilaksanakan secar

Pentingnya Kualitas Output Atas Peran Consulting BPKP

CAPING GUNUNG (CAtatan PINGgir GUna reNUNGan) : "Pentingnya Kualitas Output Atas Peran Consulting BPKP Dalam Membina Pengelola Keuangan Negara " A. PENGANTAR : Seperti biasa saat rehat siang para pegawai berkumpul di kantin. Sambil menunggu pesanan menu, biasanya kami ngobrol ngalor ngidul tentang apa saja yg sedang jadi isu atau trending topik. Kali ini kawan-kawan sedang gembira mendengar kabar atas kenaikan tunjangan kinerja BPKP. Rasa syukur terungkap karena BPKP sudah selayaknya mendapatkan hal itu karena prestasi dan kinerja yang kita capai. Namun ada seorang teman nampaknya bermuram durja seraya berkata, " apakah kita sudah layak mendapatkan kenaikan itu?". Saya yang kebetulan berada disisinya bertanya, "apa maksudnya pak?". Dia lanjutkan , " Coba kamu lihat, apa yang sudah kita lakukan... Banyak pegawai yang cerdas dan bertitel S-2 tapi melaksanakan tugas yang ecek-ecek!". Saya semakin penasaran dibuatnya, " saya kurang paham maksud

Kecerdasan Buatan di Era 4.0: Ancaman Atau Peluang bagi Auditor?

Artificial Intelligence (AI): Ancaman Atau Peluang bagi Auditor? Oleh: Subroto A. Pengantar: Seiring dengan munculnya pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang bergerak semakin cepat, bahkan mengalami kemajuan pesat dalam implementasi di setiap bidang kehidupan manusia, mulai dari perawatan kesehatan, pendidikan, hingga kontrol iklim dan hasil panen. Dengan menggabungkan kecerdasan buatan dan kecerdasan alami manusia, potensi individu dapat menjadi lebih maksimal dan memungkinkan pencapaian yang luar biasa. Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo merasa sangat antusias dengan adanya Revolusi Industri 4.0 dan beliau begitu optimis bahwa transformasi di Indonesia akan mengarah kepada pembukaan banyak lapangan pekerjaan dibandingkan menghilangkan. Revolusi Industri 4.0 diharapkan dapat menghasilkan transformasi yang pesat dan menyeluruh. Dengan demikian, negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, harus bersiap untuk itu. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga melih

Peranan BPKP Untuk Mendorong Pihak Swasta Dalam Pemberantasan Korupsi

Peranan BPKP Untuk Mendorong Pihak Swasta Dalam Pemberantasan Korupsi Oleh: Subroto A.    Pengantar Menurut Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roro Wide Sulistyowati, berdasarkan data dari tahun 2014-2017, pelaku tindak pidana korupsi terbanyak adalah profesi swasta yakni, 164 kasus. Sedangkan peringkat kedua adalah pejabat sebanyak 148 kasus dan peringkat ketiga anggota DPR/DPRD sebanyak 129 kasus. (5/10/2017). Selanjutnya, wali kota, bupati dan wakil bupati menempati urutan berikutnya dengan jumlah 60 kasus, disusul kepala dinas sebanyak 25 kasus, gubernur sebanyak 17 kasus, hakim sebanyak 15 kasus, komisioner 7 kasus, duta besar 4 kasus dan lainya sebanyak 81 kasus. Sedangkan jenis Tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia menurut Roro Wide, ada tujuh bentuk yakni, kerugian uang negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifi

The Role of BPKP to Encourage Private Parties in Eradicating Corruption

The Role of BPKP to Encourage Private Parties in Eradicating Corruption By: Subroto A. Introduction According to the Corruption Eradication Commission's ( Komisi Pemberantasan Korupsi- KPK) , Program Education and Community Services Coordinator, Roro Wide Sulistyowati, based on data from 2014-2017, the majority of perpetrators of criminal acts of corruption were private professions, namely 164 cases. While the second rank is official 148 cases and the third rank is DPR / DPRD as many as 129 cases. (5/10/2017).   Furthermore, mayors, regents and deputy regents ranked next with a total of 60 cases, followed by official heads of 25 cases, governors as many as 17 cases, judges as many as 15 cases, commissioners 7 cases, ambassadors 4 cases and others as many as 81 cases. While the types of criminal acts of corruption that occur in Indonesia according to Roro Wide, there are seven forms, namely, loss of state money, bribery, embezzlement in office, fraudulent a