Mengapa Bank Indonesia Perlu Mempertahankan Suku Bunga? Oleh: Subroto, (Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga, Kemenpora ) A. Pembuka Pada akhir tahun 2021 Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga kebijakan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen. Suku bunga deposit facility juga dipertahankan sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen. Bahkan hingga tahun depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut melalui berbagai langkah. Langkah tersebut sebagai penegasan bahwa arah bauran kebijakan BI pada tahun 2022 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021 tanggal 24 November 2021. Menurut Perry, kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas, sementara kebijakan ...
Postingan populer dari blog ini
Artikel Semi Serius (ASUS): Kultur Mudik Lebaran di Indonesia dan Dampak Tular Positif Sebagai Pemerkuat Ekonomi di Daerah Oleh: Cak Bro *PENGANTAR* Sebelum menjelang Ramadhan, di media terangkat berita tentang protes para pengusaha atas tambahan cuti bersama Lebaran tahun 2018 karena dikhawatirkan akan mengganggu roda perekonomian para pelaku usaha. Akhirnya Wakil Presiden RI Juduf Kalla memberikan pernyataan bahwa libur tambahan tidak akan membuat ekonomi macet, justru sebaliknya cuma beda porsinya. Terutama pergerakan ekonomi di bidang Wisata dan wisata kuliner di daerah. (Selasa, 8/5/2018, Kompas.com ) *GELIAT EKONOMI DAERAH SAAT MUDIK LEBARAN* MUDIK Lebaran merupakan ritual tahunan yang menyertai setiap perayaan hari raya Idul Fitri di Indonesia khususnya. Padahal jika dicermati peristiwa mudik Lebaran di Indonesia bisa dibilang cukup fenomenal. Bagaimana tidak? Pertama, mudik Lebaran melibatkan pergerakan jutaan penduduk di seluruh wilayah In...
Terkaget-kaget Saat Mengurus STNK di Kantor SAMSAT DKI Jakarta Timur?
Sebuah Pengalaman : Terkaget-kaget Saat Mengurus STNK di Kantor SAMSAT DKI Jakarta Timur? Beberapa minggu lalu (awal Februari 2010), ketika saya pulang ke Bekasi dengan pola Abidin (Atas Biaya Dinas) berdasarkan undangan pihak Biro Renwas BPKP Pusat terkait dengan Program RKT tahun 2010. Walaupun tidak menghasilkan komitmen apapun (ternyata pihak perwakilan BPKP hanya diminta masukkan berkaitan dengan program RKT dan Tapkin 2010 yang masih dalam proses ‘negosiasi’ dengan Rendal Pusat), namun kesempatan ini tidak saya sia-siakan untuk mengurus perpanjangan STNK mobil yang kebetulan sudah jatuh tempo. Tepat jam 9.00 sabtu pagi, saya berangkat menuju kantor SAMSAT DKI Jakarta Timur tempat pengurusan STNK mobil. Tak dinyana hari setengah libur pun (karena sebagian pegawai negeri libur sedangkan pegawai swasta tetap bekerja) kondisi jalan di Jakarta masih saja macet, akhirnya saya terlambat sampai ketempat tujuan. Sekitar jam 10.00 WIB saya tiba di kantor SAMSAT tersebut, saya disambut ol...
Komentar
Posting Komentar