Mengapa Bank Indonesia Perlu Mempertahankan Suku Bunga? Oleh: Subroto, (Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga, Kemenpora ) A. Pembuka Pada akhir tahun 2021 Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga kebijakan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen. Suku bunga deposit facility juga dipertahankan sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen. Bahkan hingga tahun depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut melalui berbagai langkah. Langkah tersebut sebagai penegasan bahwa arah bauran kebijakan BI pada tahun 2022 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021 tanggal 24 November 2021. Menurut Perry, kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas, sementara kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang s
Postingan
Cerpen Auditor : Mungkinkah Menyelamatkan Perusahaan Dari Analisis Teori Kebangkrutan?
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
A. Pembuka Kata “Hari-hari begitu melelahkan…” sungut sang auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik cukup ternama dan menjabat sebagai penaggung jawab audit, seraya meletakkan laptop kesayangannya di atas meja. Tiba-tiba ada rekannya mendatanginya, “Pak, dipanggil Boss suruh masuk ke ruangan tuh..”. Belum sempat menghempaskan pantatnya dikursi, dia segera beranjak menuju ruangan Boss-nya. Belum juga sempat mengetuk pintu ruangan Boss untuk kedua kalinya, terdengar suara dari Boss, “Oke, langsung saja masuk!!”. Sang auditor pun membuka pintu dan masuk ke ruangan, terlihat Boss-nya begitu sibuk mengamati berkas laporan keuangan. “Ok, silahkan duduk dan tunggu sebentar saya sedang membaca laporan yang baru masuk ini”. Belum sempat sang auditor mau bicara untuk melaporkan hasil pertemuan dengan klien sebagai exit meeting karena pemeriksaan audit sudah usai. Si Boss segera menutup laporan dan berkata, “Ok, kamu tak perlu laporkan hasil pertemuan kemarin. Anggota tim mu sudah
Cerpen Auditor: Mengungkap Modus Operandi Pemeriksaan Dari Ketidaksengajaan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Cerita Rekaan Fiksi Auditor (CRFa): Mengungkap Modus Pemeriksaan Dari Ketidaksengajaan 1. A. Pengantar Saya bukanlah seorang penulis cerpen yang baik dengan menumpahkan untaian kata dan kalimat yang bisa membuat pembaca terbuai, saya hanya mencoba mengungkapkan sedikit pengalaman tatkala menjadi auditor dan kiranya bisa menjadi refleksi bagi auditor pemula bahwa Teknik audit tidak hanya ada di buku pedoman saja namun perlu kreativitas tersendiri untuk menyesuaikan kondisi di lapangan. Sangatlah benar bahwa audit tidak sekedar sebuah science (ilmu) yang secara empirik dapat dipelajari secara bermetodologi, namun juga sebagai art (seni) karena perlu seni dalam mengolah data keuangan dan penerapan teknik auditnya pada saat praktek atau terjun di lapangan. Berikut ini pengalaman yang saya bagikan dalam bentuk cerita pendek (cerpen) namun sengaja penokohan dibuat secara fiktif dengan alur cerita dikreasikan secara subyektif. Semoga saja cerpen auditor dapat menyenangka
Pengenaan PPN atas Kebutuhan Pokok Bagi Masyarakat Dan Dampaknya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
A. Latar Belakang Permasalahan Pada surat kabar baru-baru ini sedang hangat memberitakan adanya rencana pemerintah untuk merevisi Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), dan di dalamnya termasuk pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap transaksi barang atau jasa yang banyak dikonsumsi masyarakat yakni barang kebutuhan pokok atau sembako, jasa pendidikan atau sekolah, dan jasa kesehatan. Walau pun seluruh fraksi menyetujui RUU KUP akan dibahas lebih lanjut, namun sejumlah fraksi menyatakan penolakan atas pungutan PPN atas barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat banyak. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro menyatakan bahwa pemungutan PPN untuk sembako, jasa pendidikan dan kesehatan akan memberatkan masyarakat karena merupakan barang pokok kebutuhan masyarakat. Demikian halnya, Anggota Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam juga menyatakan penolakan terhadap perluasan basis PPN tersebut. Dia menyayangkan diskursus yang t