Mengapa Kita Kurang Bersyukur atas Remunerasi yang diterima?


Pendahuluan
Suatu pagi terjadi pembicaraan serius antara dua orang sohib di kantin, Cak Mat menegur konconya Cak Dul  “Walah,.... ono opo Cak Dul, bengi-bengi koq raimu nesu gitu?”. Cak Dul tidak bereaksi atas teguran sohibnya, dengan penasaran Cak Mat menegur lagi “ Ditakon koq meneng wae.., gak apik sikap sampeyan karo konco begitu!..”.
Akhirnya Cak Dul pun menyahut “Bukan begitu Cak Mat, aku lagi kesel,.... nopo remunerasiku lebih kecil dari si Bejo”, dan lanjutnya lagi “ Padahal de’e satu angkatan pas masuk di BPKP..., beda bagian koq beda remunerasinya...”. Cak Mat pun terdiam bukan karena menyetujui atau menolak sikap konconya, tetapi dia sendiri bingung kenapa terjadi perbedaan seperti itu.

Itulah sekelumit pembicaraan dari beberapa pegawai yang merasa bingung mengapa ada perbedaan atas remunerasi yang diterima. Hal tersebut terlihat dari millist warga bpkp, beberapa warga “cur-hat” merasa tidak adil atas remunerasi yang diperolehnya. Selain itu, memang remunerasi yang diperoleh tidak seperti yang diharapkan, mereka juga mempertanyakan kebijakan mengapa terjadi ketimpangan (gap) antara tiap level dan adanya posisi jabatan fungsional yang belum tercantum menurut mereka. Padahal para pimpinan BPKP terpaksa mengadakan safari ke beberapa Perwakilan BPKP untuk men-sosialisasikan dan menjelaskan masalah tersebut, namun masih ada pula yang merasa belum puas akan penjelasan pimpinan.
Baru-baru ini, Perwakilan BPKP Jatim menyelenggarakan Diklat Audit kinerja bagi Perwira Pemeriksa (Parik) dan Wakapolres se-Jawa Timur, acara tersebut disponsori oleh Irwasda Provinsi Jatim. Mereka begitu antusias meminta BPKP untuk memberikan pelatihan sebagai transfer knowledge bagi jajaran POLDA Jatim mengenai audit yang tak pernah mereka dapatkan saat di Akademi Kepolisian.
Bahkan dalam rapat persiapan Diklat, Irwasda Prov. Jatim, Bpk. Cosmas Lembang, menyatakan kesungguhannya dengan terlibat langsung menyusun materi bersama tim. Salah satu latar belakang diadakan Diklat adalah komitmen mereka untuk mempertahankan hasil audit oleh BPK-RI yang beropini “WTP dengan paragraf” sehingga mereka ingin memahami tentang pengelolaan keuangan yang baik.
Selain itu, sebagai konsekuensi karena mereka telah memperoleh remunerasi (berbarengan dengan BPKP), mereka ingin pula memahami tentang kinerja dan cara mengauditnya. Dengan memahami kinerja, mereka ingin meningkatkan kinerja demi terwujudnya Visi mereka yakni melakukan revitalisasi POLRI untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Satu hal yang menarik dalam rapat tersebut, ketika beliau berkisah saat memperoleh remunerasi karena tidak semua jajaran POLRI memperolehnya. Dari 18 Staf yang dipimpinya, hanya 16 staf yang memperoleh remunerasi. Oleh karenanya beliau segera memberikan penjelasan, walaupun remunerasi belum sesuai dengan harapan dan tidak seluruhnya mendapat bagian, namun kita harus bersyukur karena remunerasi sebagai bentuk perhatian dan kepercayaan pemerintah sesuai kemampuan keuangannya.
Rasa syukur yang kedua, remunerasi adalah hal yang pertama bagi POLRI dan tidak semua instansi menerimanya. Beliau pun meminta kerelaan masing-masing staf untuk membagi kepada mereka yang tidak memperoleh remunerasi karena mereka pun memiliki kinerja terhadap kantor, sambil menunggu keputusan apabila ada revisi yang pasti memerlukan waktu dan proses yang panjang.
Antusias tersebut adalah beliau ingin jajarannya memahami kinerja karena beliau merasa ada gap diantara kesatuan atau korps, misalnya Bagian Reserse atau Polisi Jalan Raya adalah bagian ‘basah’ yang membuat setiap pegawai ingin masuk kesana. Untuk itulah beliau ingin mengevaluasi kinerja tiap-tiap bagian termasuk bagian ‘basah’ tersebut dan berharap bahwa orang yang ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.
Simpulan
Mungkin para pembaca agak bingung menyimak, apa hubungannya antara kisah dalam pendahuluan dengan kisah audit kinerja Polda?. Selain itu, saya tidak bermaksud terlalu ‘berpihak’ pada POLDA Jatim tentang remunerasi. Namun mudah-mudah bisa sebagai studi banding (benchmark) bagi kita terhadap sikap mereka.

1)     Rasa Syukur
Menurut pendapat saya yang naif, adanya beda sikap dalam mensyukuri tentang remunerasi yang diperoleh antara kita dengan POLDA Jatim. Rasa syukur mereka begitu besar karena remunerasi adalah kali pertama mereka menerimanya, sedangkan kita menganggap bahwa remunerasi tersebut sebagai pengganti TKPKN yang kita peroleh selama ini.
Kegembiraan mereka sangat nampak (termasuk wajah para peserta yang saya lihat), ternyata tidak semua Polisi memiliki penghasilan lebih seperti yang kita lihat selama ini (hal tersebut diakui oleh Irwasda karena mereka belum memiliki kontrol yang efektif untuk itu). Mereka merasa bangga atas remunerasi sebagai bentuk perhatian pemerintah dan merupakan imbalan karena adanya paradigma ingin merubah ‘citra’ Polisi dimata masyarakat melalui perbaikan dalam pelayanan dengan berbagai kebijakan (masih ingat tulisan saya tentang mengurus STNK di salah satu Samsat Jakarta?).
Sementara bagi kita, remunerasi adalah hal yang biasa dan adalah hak kita karena remunerasi sebagai pengganti TKPKN (mohon maaf, mudah-mudahan ini hanya perasaan saya saja). Ataukah karena kinerja instansi kita sudah diakui lebih dahulu dibandingkan POLRI, sehingga rasa syukur kita agak berbeda. Seandainya pemerintah membatalkan remunerasi yang kita ajukan, sementara TKPKN sudah dihentikan (sebenarnya 6 bulan terakhir tahun 2010, TKPKN kita dibayar menggunakan anggaran 99 – anggaran bantuan sosial dan bencana). Apakah kita mampu menerima penghasilan hanya ‘satu amplop’ saja?.
2)     Harapan atau Ekspektasi
Mungkin rasa syukur kita dipengaruhi oleh ukuran harapan atau ekspektasi yang berlebih. Kita berharap jumlah remunerasi sebanding dengan ‘saudara kita’ seperti halnya ketika memperoleh TKPKN. Oleh karena itu, semakin besar gap antara ekspektasi dan kenyataan, membuat rasa syukur menjadi berbeda.
Walaupun kita dan POLRI sama-sama memaklumi bahwa remunerasi yang diperoleh berbeda dengan ekspektasi, namun ada perbedaan dalam menyikapinya. Potential lost yang dimiliki POLRI lebih rendah dari kita, seandainya remunerasi dibatalkan oleh pemerintah karena kita terbiasa dengan ‘dua amplop’ dibandingkan mereka (lho, mestinya kita lebih bersyukur donk daripada mereka?).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerpen Auditor: Mengungkap Modus Operandi Pemeriksaan Dari Ketidaksengajaan

Kisah Dibalik Kesuksesan Bergulirnya Kembali Kompetisi Sepakbola di Tanah Air